advertisements
Definisi purnajual (sumber KBBI3):
pelayanan penjualan lebih lanjut setelah transaksi, termasuk pemberian garansi; pascajual
Situs lain yang mungkin anda suka:
• Kamus Bahasa Indonesia• Thesaurus Indonesia
• Singkatan Kata
| Tweet | |
|
|
|
