advertisements
Definisi resmi (sumber KBBI3):
sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan
formal
Situs lain yang mungkin anda suka:
• Kamus Bahasa Indonesia• Thesaurus Indonesia
• Singkatan Kata
| Tweet | |
|
|
|
